Agar tidak salah dalam pendaftaran permohonan Seminar Proposal, Seminar Hasil Penelitian, dan Ujian Skripsi (Pendadaran), yang bisa berakibat penundaan pelaksanaannya, maka ikuti panduan dan langkah-langkah berikut:
A. PENYIAPAN FILE PDF
1. Buat Surat Permohonan lengkap dengan tanda tangan pembimbing dalam file .doc atau .docx. Lalu ubah file itu menjadi file PDF. (Lihat contoh permohonan di Lampiran 12-14 pada Pedoman Penyusunan Skripsi 2020, dan sesuaikan dengan keperluan).
Catatan: Untuk skripsi dengan dua pembimbing, tambahkan pembimbingnya menjadi Pembimbing I dan Pembimbing II (atau pakai format lama dengan menyesuaikan persyaratan yang sudah disederhanakan).
2. Scan Halaman Judul dan Halaman Pengesahan yang sudah ditandatangani Pembimbing Skripsi pada Proposal/Hasil Penelitian/Skripsi (disesuaikan dengan permohonan). Lalu, jadikan file hasil scan menjadi file PDF. (Untuk Halaman Judul, lihat contoh pada Lampiran 4-6; untuk Halaman Pengesahan, lihat Lampiran 7-9 pada Pedoman Penyusunan Skripsi 2020. Sesuaikan pemakaian contoh dengan keperluan).
Catatan: Untuk skripsi dengan dua pembimbing, tambahkan pembimbingnya menjadi Pembimbing I dan Pembimbing II.
3. Scan bukti pembayaran UKT terakhir (pada Semester berjalan), Transkrip Akademik, dan KRS di semester berjalan, lalu diubah menjadi file PDF. Untuk Program Kerjasama dan yang melakukan penundaan pembayaran UKT, bukti pembayaran UKT bisa diganti dengan Surat Keterangan dari WD II//Bagian Keuangan/Program Studi.
4. Siapkan file hasil pengecekan Similarity dengan Turnitin (sudah dalam bentuk PDF). File yang diupload hanya Digital Receiptnya saja yang terdiri dari 1 (satu) halaman. Jika belum memiliki skor Similarity Index, lihat pemberlakuan kebijakannya di sini dan Panduan Pengecekan Similarity bisa dibaca di sini.
Catatan: Untuk tahun 2021, jika hasil scan lebih dari 40%, mahasiswa akan diberikan satu file PDF hasil scan lengkap untuk bahan koreksi untuk kemudian diajukan ulang. Jika hasil scan lebih kecil atau sama dengan 40%, mahasiswa akan diberi satu file tambahan bernama Digital Receipt (Tanda Terima Digital) untuk diupload di website ini. Contohnya, lihat di sini.
5. Beri nama-nama file tsb dgn pola:
[jenis permohonan]_[prodi]_[jenis dokumen]_[nama max 2 kata]_[angkatan].pdf
Contohnya:
Untuk Seminar Proposal
sempro_psi_permohonan_lina_sumarni_2016.pdf
sempro_psi_pengesahan_lina_sumarni_2016.pdf
sempro_psi_ukt_lina_sumarni_2016.pdf
sempro_psi_transkrip_lina_sumarni_2016.pdf
sempro_psi_krs_lina_sumarni_2016.pdf
sempro_psi_turnitin_proposal_lina_sumarni_2016.pdf
Untuk Seminar Hasil Penelitian:
semhas_ap_permohonan_budi_santoso_2014.pdf
semhas_ap_pengesahan_budi_santoso_2014.pdf
semhas_ap_ukt_budi_santoso_2014.pdf
semhas_ap_krs_budi_santoso_2014.pdf
semhas_ap_transkrip_budi_santoso_2014.pdf
Untuk Ujian Skripsi (Pendadaran):
pdd_ilkom_permohonan_sulaiman_2017.pdf
pdd_ilkom_pengesahan_sulaiman_2017.pdf
pdd_ilkom_ukt_budi_sulaiman_2017.pdf
pdd_ilkom_krs_budi_sulaiman_2017.pdf
pdd_ilkom_transkrip_sulaiman_2017.pdf
pdd_ilkom_turnitin_skripsi_sulaiman_2017.pdf
Keterangan: ap=Administrasi Publik, ip=Ilmu Pemerintahan, ps=Pembangunan Sosial, hi=Hubungan Internasional, ilkom=Ilmu Komunikasi, ab=Administrasi Bisnis, psi=Psikologi, pin=Pemerintahan Integratif.
B. MENGISI FORMULIR ONLINE DAN UPLOAD FILE PDF
1. Akes website https://akademik.fisip-unmul.ac.id/skripsi-skl kemudian Login di pojok kanan bawah. Jika belum memiliki akun, buat akun dgn mengklik link Membuat Akun.
2. Di menu Pendaftaran Seminar-Pendadaran, klik nama Program Studi anda.
3. Di formulir online, pastikan nama Program Studi yang anda pilih/klik tadi sudah benar. Jika salah, ulangi langkah 2.
4. Di Jenis Permohonan, pilih sesuai dengan keperluan anda, apakah Seminar Proposal, Seminar Hasil, atau Ujian Skripsi
5. Di isian (field) Judul, ketik Judul Proposal/Skripsi anda dengan Huruf Besar/Kapital di awal kata kecuali kata penghubung spt pada, dan, di, dsb yang dengan huruf kecil (jangan semuanya memakai huruf kapital karena space terbatas). Contoh: Pengaruh Sosialisasi Politik dan Identifikasi Partai Terhadap Pilihan Partai dalam Pemilu 2004.
6. Isi nama lengkap (sesuai dengan di Ijazah) di kolom Nama.
7. Isi NIM, Angkatan, nomor Whats App (WA), dan Email di isian terkait.
8. Di isian Surat Permohonan, klik Browse, lalu cari file Surat Permohonan (poin A.1), klik Open.
9. Lakukan hal yang sama untuk upload file di Halaman Judul dan Pengesahan, UKT, Transkrip Akademik, KRS, dan Similarity Turnitin (file disesuaikan).
Catatan: Khusus untuk Seminar Hasil Penelitian, pengecekan Similarity dengan Turnitin tidak perlu dilakukan, tapi wajib mengupload file Bebas Pengecekan Similarity Turnitin, yang bisa didownload di sini (karena kolom isiannya required/wajib diisi)
10. Klik Save. Selesai.
C. MENGECEK HASIL PENGAJUAN PERMOHONAN
1. Lihat menu di sebelah kanan "Rekap Pendaftar Seminar-Pendadaran", lalu klik Nama Prodi anda.
2. Cari nama anda di daftar pemohon. Gunakan fitur "Group by" untuk mengelompokan Jenis Permohonan, Angkatan, dsb. Atau gunakan fitur pencarian (Search/Cari) untuk mencari nama anda.
3. Jika nama anda ada di daftar tersebut, berarti anda telah berhasil mengajukan permohonan. Data anda yang ditampilkan hanya sebagian saja (yang lainnya hanya bisa diakses oleh Program Studi).
4. Tunggu beberapa saat, jam, atau hari (tergantung antrian, hari libur, dsb).
5. Lihat kolom "Status Berkas". Jika kosong, berarti belum direspon/diproses. Jika "Tidak Lengkap" berarti ada yang kurang atau belum memenuhi syarat. Bila ini terjadi, segera kontak staf di Prodi untuk menanyakan kekurangannya. Jika ada file yang salah kirim, segera sampaikan ke staf Prodi tersebut lewat email atau WA atau datang langsung ke Prodi. Bila status berkas menjadi "Lengkap" berarti semua persyaratan telah dipenuhi sehingga mahasiswa tinggal menunggu informasi tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, atau Ujian Skripsi.
Catatan: Di beberapa Prodi, mahasiswa harus aktif mengurus tanggal dan waktu pelaksanaan Sempro/Semhas/PDD karena terkait jadwal kegiatan Pembimbing dan Penguji (jadwal pelaksanaan seminar/pendadaran disepakati oleh dosen Pembimbing dan Penguji). Tanyakan ke rekan mahasiswa atau staf Prodi untuk hal ini.