Persyaratan TOEFL/MU-EPT

Banyak mahasiswa yang karena kesalahan strategi mengalami permasalahan dalam pemenuhan syarat TOEFL (Test of English as a Foresign Language) atau MU-EPT (Mulawarman University English Proficiency Test) sehingga bisa memperlambat kelulusan atau tertunda kelulusannya. Apalagi syarat skor TOEFL/MU-EPT yang diminta Universitas Mulawarman mengalami kenaikan. Untuk mahasiswa S1 dari minimum 400 menjadi minimum 425, sedangkan untuk mahasiswa S2 dari minimum 450 menjadi minimum 475, dan untuk mahasiswa S3 dari minimum 500 menjadi minimum 525.

Mahasiswa Unmul (termasuk mahasiswa Fisip Unmul) baru bisa dikatakan lulus bila di PDDIKTI (Pangkalan Data Dirjen Pendidikan Tertinggi) mahasiswa tersebut tercatat dengan status L (Lulus). Status L (Lulus) baru diberikan di PDDIKTI bila mahasiswa tersebut sudah diwisuda. Jadi jika mahasiswa tidak mengurus wisudanya walaupun sudah pendadaran dan mengurus SKL, DIKTI tidak akan mengubah statusnya dari A (Aktif) menjadi L (Lulus). Dengan kata lain, mahasiswa dianggap belum lulus, dan ini akan berdampak bila mahasiswa mau melamar pekerjaan (karena masih dianggap belum lulus). 

Hal ini bisa difahami karena ada syarat yang belum dipenuhi bila mahasiswa belum diwisuda. Syarat tersebut, salah satunya adalah menyerahkan hasil skor TOEFL/MU-EPT seperti yang disyaratkan di atas. Untuk itu, strategi yang paling jitu agar mahasiswa tidak mengalami kendala dalam penyerahan skor TOEFL/MU-EPT sesuai ketentuan adalah dengan mengikuti test TOEFL/MU-EPT jauh-jauh hari sebelumnya.

Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa Fisip Unmul, baik mahasiswa S1 maupun S2, agar tidak mengalami permasalahan dalam pemenuhan syarat kelulusan adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti dan menyerahkan hasil test TOEFL/MU-EPT adalah wajib bagi seluruh mahasiswa Fisip Unmul karena menjadi syarat kelulususan di Universitas Mulawarman, termasuk di Fisip Unmul.
2. Test TOEFL/MU-EPT diselenggarakan oleh Balai Bahasa Universitas Mulawarman.
3. Menyerahkan hasil test TOEFL Prediction yang diperoleh dari lembaga-lembaga kursus Bahasa Inggris tidak diakui oleh Balai Bahasa Unmul atau akan diminta mengulangi test TOEFL Prediction di Balai Bahasa Unmul. Jadi, mahasiswa yang ingin mengikuti test TOEFL Prediction wajib dilakukan di Balai Bahasa Unmul.
4. Oleh karena untuk mendapatkan skor tersebut tidak mudah, maka kepada seluruh mahasiswa Fisip Unmul dihimbau untuk mengikuti test TOEFL/MU-EPT jauh-jauh hari sebelum kelulusan, Bahkan mahasiswa dihimbau/didorong untuk mengikuti test TOEFL/MU-EPT sejak Semester I/II karena hasil test TOEFL/MU-EPT berlaku selama menjadi mahasiswa Unmul.
5. Bagi mahasiswa yang merasa kemampuan Bahasa Inggrisnya kurang, disarankan untuk sejak dini mengikuti kursus-kursus Bahasa Inggris di Balai Bahasa Unmul atau di tempat lain sebagai persiapan menghadapi test TOEFL/MU-EPT.
6. Jika ada pertanyaan-pertanyaan terkait test TOEFL/MU-EPT, silakan menghubungi Balai Bahasa Unmul di Jln. Flores No. 1. Samarinda atau mengunjungi websitenya di https://balai-bahasa.unmul.ac.id.

Terlampir adalah Surat Edaran Wakil Dekan I ke seluruh mahasiswa Fisip Unmul terkait test TOEFL/MU-EPT, yang bisa dibaca di sini dengan menglik link download di bawah ini.
  Download file (445kb)
Total Download: 358 kali

WhatsApp

wa

Pejabat Akademik

list pendaftar yudisium fisip

formulir pendaftaran yudisium

PENDAFTARAN YUDISIUM GEL II
© Bagian Akademik, Fisip Universitas Mulawarman 2019