Syarat untuk bisa mengikuti Wisuda di Universitas adalah telah mengikuti Yudisium di Fakultas. Dengan kata lain, mengikuti Yudisium adalah wajib bagi mahasiswa sebelum menyelesaikan studinya/sebelum diwisuda. Untuk bisa mengikuti Yudisium, mahasiswa yang telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) wajib menyerahkan bukti pembayaran Yudisium dan satu buah pas photo ukuran 3x4 cm (menggunakan jas dan latar belakang merah). Mulai Desember 2019, pendaftaran Yudisium di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dilakukan secara online di website ini dengan cara mengupload file bukti pembayaran dan pas photo tsb.
Formulir Pendaftaran Yudisium baru bisa diakses setelah mahasiswa Login. Untuk bisa Login, mahasiswa harus membuat akun terlebih dahulu pada link Buat Akun (di bawah Login Form). Mahasiswa disarankan menggunakan email Gmail untuk membuat akun.