Profil Lembaga

Akademik FIsip Unmul adalah Sub-Bagian pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman yang bertugas menangani urusan-urusan akademik mahasiswa mulai dari registrasi tiap semester, pengurusan KRS dan KHS, membuat jadwal perkuliahan dan ujian akhir semester, merekap kehadiran mahasiswa di kelas, sampai pengurusan SKL (Surat Keterangan Lulus) dan transkrip akademik, pendaftaran yudisium dan lain sebagainya.

Di lembaga ini terdapat unit SIA (Sistem Informasi Akademik) yang bertugas mengurus nilai mata kuliah untuk KHS, menawarkan mata kuliah tiap semester dalam pengurusan KRS, melakukan sinkronisasi data dengan pihak Universitas Mulawarman dan Dikti (Dirjen Pendidikan Tinggi) terkait data mahasiswa, dsb.

Sub-Bagian Akademik Fisip Unmul dipimpin oleh seorang Kasubbag (Kepala Sub-Bagian) dan didukung oleh staf-staf (tenaga kependidikan) yang handal dan memiliki keahlian dalam bidang urusan-urusan akademik.  Tugas dari SDM Fisip Unmul ini adalah memberi pelayanan kepada mahasiswa dalam urusan-urusan akademik.

Pejabat Akademik

list pendaftar yudisium fisip

formulir pendaftaran yudisium

PENDAFTARAN YUDISIUM GEL II

WhatsApp

wa

© Bagian Akademik, Fisip Universitas Mulawarman 2019