Fisip Unmul telah menyelanggarakan tiga kali Rapat Koordinasi (Rakor) Akademik dengan para dosen Fisip Unmul. Dua kali rakor dilaksanakan di Balikpapan, satu kali di Samarinda. Hasil dari rakor tersebut dituangkan dalam Hasil Kesepakatan Dosen Dalam Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, dibuatlah Surat Edaran Dekan No: 2227/UN17.2/DI.05.03/2023 Tentang Kesepakatan Dosen Dalam Pelaksanaan Kegiatan Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman tertanggal 27 Januari 2023.

Surat Edaran itu diberlakukan untuk Semua Mahasiswa, Semua Dosen, dan Semua Prodi sejak tanggal surat edaran tersebut. Untuk membacanya, klik link di bawah ini.

Surat Edaran Dekan tentang Kesepakatan Dosen Dalam Pelaksanaan Kegiatan Akademik 2023

 

 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman